Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas...
NASIONAL

Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 2026-07-27
Konferensi pers Polri terkait penegakan hukum oknum polisi terlibat narkoba

Konferensi pers Polri terkait penegakan hukum oknum polisi terlibat narkoba

Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen penuhnya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. Polri memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas bagi oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyusul penangkapan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Para oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan barang haram, hingga tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," ujar Isir kepada wartawan pada Senin, 27 Juli 2026.

Isir juga memastikan bahwa pimpinan Polri menjamin seluruh proses hukum terhadap para pelanggar akan berjalan secara profesional dan transparan. Bahkan, standar pemeriksaan terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat justru dilakukan jauh lebih ketat demi menjaga marwah serta kehormatan korps Bhayangkara di mata publik.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tambahnya.

Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami peran serta keterlibatan masing-masing personel yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Selain menghadapi ancaman hukuman pidana yang berat, para oknum anggota nakal ini juga dipastikan akan menjalani proses sidang sanksi kode etik profesi.

Aspek penegakan kode etik profesi Polri kini ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polri berjanji akan terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat luas.

Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.