Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan pesan penting terkait kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan penguatan profesionalisme dan kapasitas institusi pertahanan nasional.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Komisi I DPR memandang bahwa peningkatan kesejahteraan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi, ujar Dave saat dihubungi Jumat (31/7/2026). Menurutnya, kebijakan ini jangan hanya dimaknai sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga sebagai pendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan TNI dan Kemenhan.
Dave menyatakan bahwa Komisi I DPR menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi prajurit dan pegawai Kemenhan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
Politikus Partai Golkar itu berharap dengan kesejahteraan yang semakin baik, semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur pertahanan juga ikut meningkat. Kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kesiapan pertahanan, meningkatkan kualitas SDM, serta mendukung kinerja TNI dan Kemenhan secara optimal sesuai amanat konstitusi, tuturnya.
Dave juga meyakini bahwa kenaikan tukin mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sektor pertahanan. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan dan meningkatkan kemampuan Indonesia menghadapi berbagai tantangan strategis ke depan.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen Rico Sirait mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menaikkan tukin bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI. Rico menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Rico juga mengungkapkan bahwa Kemhan dan TNI belum pernah menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja sejak 2018, sementara kementerian dan lembaga lain telah lebih dulu mendapat kenaikan. Dengan kebijakan ini, diharapkan motivasi dan kualitas kinerja pegawai serta prajurit TNI semakin meningkat dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.