Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang haram dengan memusnahkan barang bukti narkotika. Berdasarkan laporan yang dihimpun, pemusnahan tersebut mencakup lebih dari dua kilogram sabu serta ratusan butir pil ekstasi.
Berdasarkan informasi yang dirilis, proses pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Jambi dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jambi, Asep Saepudin. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah pengungkapan kasus dengan total enam orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai pelaku.
Mengutip keterangan resmi pihak berwenang, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat lebih dari dua kilogram serta 336 gram ekstasi yang setara dengan 753 butir pil. Seluruh barang haram tersebut dipastikan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sebelum akhirnya dimusnahkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam keterangannya, Asep Saepudin menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali dan memutus mata rantai peredaran sindikat narkoba.
"BNN terus berperang melawan narkotika dan membebaskan Jambi dari peredaran narkotika," ujar Asep Saepudin dalam keterangannya yang dikutip dari media.
Selain memusnahkan barang bukti konvensional, BNNP Jambi turut memberikan perhatian khusus terhadap ancaman baru berupa penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya etomidate. Pihak BNNP mendesak pemerintah daerah agar segera merumuskan regulasi khusus guna memperketat pengawasan peredaran zat tersebut di ruang publik.