Terdakwa kasus dugaan fitnah ijazah Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, mengaku telah mempelajari ribuan halaman dokumen berita acara pemeriksaan (BAP). Langkah tersebut diambil karena kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menjeratnya telah resmi bergulir di meja hijau.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Bahkan, Tifa bersama tim kuasa hukumnya sempat menyatakan kesiapan serta semangat yang tinggi untuk menghadapi persidangan secara substantif. Kendati demikian, ia menilai bahwa jalan persidangan berkata lain setelah majelis hakim akhirnya memutuskan untuk mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya pada Kamis, 23 Juli 2026.
Meski eksepsinya telah dikabulkan oleh pengadilan, sejumlah pakar hukum menilai bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghentikan seluruh rangkaian perkara yang ada. Menyusul putusan tersebut, Tifa menyatakan akan mengalihkan fokusnya untuk mempersiapkan diri menghadapi agenda persidangan lain yang masih berkaitan dengan polemik ijazah tersebut.
Ke depannya, Tifa menyebut bahwa dirinya siap untuk dilibatkan dan hadir sebagai tenaga ahli dalam berbagai persidangan lanjutan, baik yang masuk dalam ranah perdata maupun pidana.