Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa melontarkan pernyataan mengejutkan terkait proses hukum yang tengah dihadapinya. Ia mengaku sudah merancang ribuan pertanyaan yang siap dilayangkan kepada Joko Widodo jika persidangan kasus tersebut benar-benar dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Meskipun eksepsi yang diajukannya sempat dikabulkan oleh hakim, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menempuh jalur penyelesaian damai melalui restorative justice. Penolakan ini bahkan sudah disikapinya secara konsisten sejak pertama kali ditetapkan sebagai status tersangka oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tawaran untuk menempuh jalur damai atau restorative justice sebenarnya pernah datang berkali-kali dari berbagai pihak, mulai dari institusi kejaksaan hingga tingkat hakim. Kendati demikian, ia menilai tidak ada urgensi maupun alasan mendasar yang mengharuskannya untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelapor.
"Berkali-kali juga kami sampaikan menolak RJ, sebab apa, tidak ada yang perlu saya mintakan maaf. Karena apa? Bukti-bukti ini, 700 dokumen ini sudah kami pelajari," ujar Tifa saat berbicara dalam sebuah program televisi swasta pada Kamis (23/7/2026).
Menurut pandangannya, apabila perkara hukum ini terus berlanjut hingga ke meja hijau persidangan, justru pihak pelapor yang harus bersiap menghadapi konsekuensi tersendiri. Pasalnya, Jokowi berstatus sebagai saksi pelapor yang memiliki kewajiban hukum untuk hadir secara langsung dalam setiap agenda persidangan yang dijadwalkan.