Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak. Menurutnya, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli tidak boleh hanya sekadar seremonial tahunan semata.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ineu menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak dasar untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan layak, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi. Momen ini harus menjadi pengingat bahwa anak-anak merupakan subjek pembangunan yang haknya wajib dijamin sejak dini.
"Anak adalah penerus masa depan bangsa sekaligus penentu kehidupan berbangsa di masa mendatang. Karena itu, mereka harus mendapatkan kasih sayang, pendampingan, perlindungan, dan dukungan penuh agar dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas," kata Ineu di sela kegiatannya, Kamis (23/7/2026).
Mengingat pesan Ir. Soekarno bahwa masa depan bangsa ada di tangan anak-anak, Ineu menekankan bahwa seluruh pihak bertindak sebagai penanggung jawab tumbuh kembang generasi muda. Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa menghadapi tantangan kompleks, seperti kenakalan remaja, perundungan, kekerasan seksual, hingga dampak negatif teknologi digital.
Menurut Ineu, penggunaan gawai tanpa pengawasan ketat memicu pendewasaan dini dan perilaku negatif pada anak. Oleh karena itu, pendampingan keluarga, terutama peran aktif para ibu, sangat vital di era digital ini.
DPRD Jawa Barat sendiri terus mengawal efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ineu berharap keberadaan regulasi inisiatif DPRD ini mampu mengikis berbagai persoalan anak di lapangan secara konkret.
"Kami di DPRD memastikan perda ini benar-benar diimplementasikan dengan baik sehingga berbagai persoalan anak dapat diminimalisasi melalui program-program yang nyata," jelasnya.
Ineu turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam mendampingi korban kekerasan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan atau pelecehan terhadap anak demi memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Anak memiliki hak untuk dilindungi. Karena itu, apabila terjadi kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak, jangan takut untuk melapor agar segera mendapatkan penanganan," pungkasnya.