Berdasarkan analisis pakar politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Profesor Dr. Phil. Ridho Al-Hamdi, pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus makin diperketat. Pasalnya, tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu berisiko besar merusak tata kelola anggaran daerah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut Profesor Ridho Al-Hamdi, faktor integritas dan karakter individu penyelenggara pemerintahan menjadi benteng utama dalam menentukan apakah anggaran daerah akan dialokasikan penuh untuk publik atau malah disalahgunakan.
Dari pantauan redaksi, penerapan transparansi berbasis digital di lingkup pemerintah daerah memang sudah membaik, namun celah penyelewengan tetap terbuka lebar jika tidak dibentengi moralitas pengelolanya.
"Sistem anggaran memang penting, tetapi yang menjalankan sistem adalah manusia. Ketika integritas tidak menjadi landasan, berbagai mekanisme pencegahan yang sudah dibangun tetap dapat diselewengkan," ujar Profesor Ridho Al-Hamdi.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, digitalisasi sistem pemerintahan serta transparansi publik saja tidak cukup tanpa didampingi penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar aturan.
Menurut Profesor Ridho, momentum pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendesain ulang mekanisme kampanye agar tak lagi memakan dana fantastis.
Dari pantauan redaksi, penguatan pengawasan terhadap arus keuangan partai politik serta independensi proses rekrutmen penyelenggara pemilu juga menjadi prioritas mutlak demi menjamin akuntabilitas pilkada maupun pemilu nasional.
"Selama biaya politik masih tinggi, potensi korupsi kepala daerah akan selalu menjadi ancaman. Ada potensi kerusakan pada tata kelola pemerintahan daerah," kata Profesor Ridho menegaskan.