Nama Febri Diansyah kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penunjukan ini menambah daftar panjang kasus-kasus besar yang ditangani oleh pengacara yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Febri Diansyah sebelumnya dikenal luas saat aktif di KPK sebagai juru bicara sejak tahun 2016 sebelum akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri pada 18 September 2020. Setelah meninggalkan lembaga antirasuah, ia bersama rekan-rekannya sesama aktivis antikorupsi seperti Donal Fariz dan Rasamala Aritonang mendirikan sebuah firma hukum bernama Visi Integritas Law Office.
Melalui firma hukum tersebut, Febri bersama timnya kerap menangani berbagai perkara hukum mulai dari sengketa pemilihan kepala daerah, kasus pidana umum, hingga perkara dugaan korupsi. Salah satu kasus politik yang pernah ditanganinya adalah menjadi kuasa hukum pasangan calon bupati petahana Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Dt. Labuan, pada Pilkada tahun 2020.
Selain di Dharmasraya, Febri juga pernah terlibat dalam sengketa pemilukada dengan mendampingi calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, saat melayangkan gugatan hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun saat itu gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim, nama Febri semakin diperhitungkan di kancah hukum nasional.
Tidak hanya menangani perkara politik dan tata negara, Visi Law Office pimpinan Febri Cs juga pernah sukses membela korban kejahatan finansial berskala besar. Mereka berhasil memenangkan gugatan bagi korban penipuan investasi emas dengan skema Ponzi yang merugikan hingga Rp 1 triliun atas nama Budi Hermanto di Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2022 lalu.
"Kami selalu berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi bagi setiap klien yang mempercayakan perkaranya kepada kami," ujar Febri dalam beberapa kesempatan terkait kiprah kantor hukumnya di dunia advokasi.