Berdasarkan pantauan tim redaksi, panggung hukum nasional kembali dikejutkan dengan langkah terbaru yang diambil oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Sosok yang dulunya kerap tampil mewakili lembaga antirasuah dalam menjerat para koruptor ini kini resmi beralih peran sebagai pengacara untuk menghadapi perkara hukum tingkat tinggi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam pengamatan tim redaksi, Febri Diansyah kini dipercaya untuk menjadi kuasa hukum bagi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang tengah tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Penunjukan ini resmi diterima oleh Febri guna mendampingi kliennya secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Sebelum menangani perkara besar di Kejaksaan Agung ini, Febri diketahui telah malang melintang menangani berbagai kasus hukum bergengsi di Indonesia bersama firma hukum Visi Integritas Law Office yang didirikannya bersama Donal Fariz dan Rasamala Aritonang. Berdasarkan catatan perjalanan kariernya, ia pernah terlibat dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah hingga kasus-kasus korupsi bernilai fantastis.
Menurut catatan, beberapa kasus terkemuka yang pernah ditangani oleh Febri di antaranya adalah sengketa Pemilihan Bupati Dharmasraya pada tahun 2020 serta gugatan hasil Pilkada Kalimantan Selatan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, ia juga pernah memenangkan gugatan bagi korban penipuan investasi emas berskema Ponzi dengan kerugian mencapai Rp1 triliun di Pengadilan Negeri Tangerang.
Perjalanan karier Febri Diansyah dari seorang aktivis antikorupsi dan juru bicara lembaga penegak hukum hingga menjadi advokat bagi para pejabat tinggi terus menjadi sorotan publik. Komitmennya dalam mendampingi berbagai klien dari beragam latar belakang kasus memperlihatkan dinamika tersendiri di dunia hukum Indonesia saat ini.