Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah resmi menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah sebagai kuasa hukum barunya untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," kata Febri saat ditemui di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.
Penunjukan mantan Jubir KPK tersebut dilakukan setelah pengacara sebelumnya, Hotman Paris Hutapea, memutuskan untuk mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah karena terkendala alasan kesehatan.
Dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Febrie Adriansyah dilaporkan dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan oleh tim penyidik Kejagung.
"Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal," jelas Febri.
Ia menambahkan bahwa kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik serta menghargai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.