Pimpinan DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan tidak adanya diskriminasi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Desakan ini muncul menyusul perbedaan status penahanan antara tersangka dari pihak swasta dan sang mantan pejabat tinggi kejaksaan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, lembaga legislatif pada prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Tapi kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak apa membedakan satu sama lain," ujar Saan saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut analisis awak media, polemik penanganan perkara ini menjadi sorotan tajam publik mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan sejumlah mega proyek strategis negara. Kejaksaan Agung sendiri telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru yang mencakup perkara PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN, hingga kasus korupsi ASABRI.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPR Puan Maharani turut menekankan pentingnya transparansi serta terjaganya hubungan harmonis antarlembaga penegak hukum. Puan mengingatkan agar penanganan perkara ini tidak sampai merusak sinergisitas yang telah terjalin dengan baik antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior berpengalaman untuk mengusut tuntas perkara ini. Pengamatan tim redaksi menilai bahwa transparansi penuh dalam penuntasan kasus ini menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.