Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kasus Penganiayaan Aktivis di Lebak,...
BERITA

Kasus Penganiayaan Aktivis di Lebak, Polda Banten Tetapkan 4 Tersangka

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 24-07-2026
Kasus penganiayaan aktivis di Lebak dengan empat tersangka dan pemeriksaan Ketua DPRD oleh Polda Banten

Kasus penganiayaan aktivis di Lebak dengan empat tersangka dan pemeriksaan Ketua DPRD oleh Polda Banten

Polda Banten bergerak cepat mengusut kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Lebak bernama Fuk Tjhong alias Uun. Peristiwa kelam yang menimpa korban ini sempat viral di media sosial setelah rekaman videonya saat diinterogasi tersebar luas. Dalam video tersebut, korban tampak meringkuk di dalam mobil dengan kondisi telanjang dada akibat mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak.

Menindaklanjuti laporan korban yang dilayangkan seusai kejadian pada Sabtu malam tanggal 18 Juli 2026, pihak kepolisian langsung meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa tim penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kekerasan tersebut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta visum et repertum terhadap korban.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Polda Banten telah menetapkan empat orang pria berinisial D, A, R, dan E sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka D berperan sebagai pihak yang menginstruksikan kelompok masyarakat untuk membawa korban, sementara tiga tersangka lainnya bertindak sebagai eksekutor pemukulan. Keempat tersangka tersebut kini telah ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain menetapkan empat tersangka, penyidik juga telah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Fatih, pada hari Kamis sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan karena korban sempat dibawa secara paksa oleh para pelaku ke rumah sang Ketua DPRD untuk meminta maaf. Polisi mendalami sejauh mana keterlibatan serta persesuaian fakta-fakta lapangan dalam insiden tersebut.

Menanggapi namanya yang dikaitkan dengan kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," ujar Juwita saat memberikan klarifikasi.

Juwita juga mengaku bahwa korban sebelumnya sempat mengirimkan pesan singkat kepadanya dengan bahasa yang dinilai tidak beretika. Kendati demikian, ia menegaskan tidak pernah ada komunikasi lanjutan maupun perintah apa pun untuk melakukan aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan penyidikan dan menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat dalam aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten.

Topics
lebak polda banten penganiayaan aktivis ketua dprd lebak berita kriminal hukum banten
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.