Perselisihan viral yang melibatkan seorang pengemudi mobil mewah Toyota Alphard dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, akhirnya menemukan titik terang. Kendati insiden percekcokan telah berakhir secara damai, sang pengemudi kini justru harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat dugaan pelanggaran lalu lintas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, proses mediasi antara pengemudi Alphard dan petugas keamanan telah difasilitasi oleh jajaran Polsek Menteng di Pos Polisi Bundaran HI. Kedua belah pihak menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
"Sudah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak dan sama-sama saling memaafkan," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026).
Dari pantauan redaksi, kendati permasalahan personal di antara kedua pihak telah usai, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemukan fakta hukum baru. Pengemudi mobil mewah tersebut kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Budi Hermanto, pihak kepolisian akan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu melalui sistem tilang elektronik. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan hukum serta menjaga ketertiban lalu lintas di ibu kota.
"Terkait tentang pelat nomor yang diduga tidak digunakan pada peruntukan kendaraan itu akan dilakukan penindakan ETLE oleh Direktorat Lalu Lintas," tegas Budi.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi di lapangan, polisi juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi dan termakan oleh informasi liar yang beredar di media sosial. Pihak Kepolisian menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memanggil ulang pengemudi mobil Toyota Alphard beserta petugas keamanan tersebut untuk dikonfrontasi guna melengkapi berkas pemeriksaan.