Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, lembaga antirasuah menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta sejumlah pihak lain dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam operasi yang digelar pada Rabu (29/7/2026) tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut kini tengah didalami oleh tim untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dari total 21 orang yang diamankan, KPK merinci lokasi penangkapan yang berbeda-beda. Sebanyak lima orang termasuk Bupati Anom diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Purworejo.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tambah Budi.
KPK menetapkan bahwa dari seluruh orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih. Lima orang yang tertangkap di Jakarta telah menjalani pemeriksaan awal, sementara tujuh orang lainnya dijadwalkan tiba di ibu kota pada Rabu siang hingga sore.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran uang yang disita. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka dalam operasi tangkap tangan ini.
Penggeledahan dan penyitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi di daerah. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari komisi pemberantasan korupsi terkait nasib Bupati Pemalang dan para pihak yang diamankan.