Puluhan jurnalis dari Solo Raya turun ke jalan di depan Monumen Pers Nasional, Selasa (28/7/2026). Mereka berjalan mundur, menutup mata dan mulut, membentangkan spanduk bertuliskan "Jurnalis Bukan Londo Ireng". Ini adalah respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo yang mengaitkan profesi mereka dengan istilah bernada kolonial itu. Aksi ini bukan sekadar protes terhadap satu kata, melainkan alarm tentang bagaimana kuasa memandang mereka yang bertugas mengawalnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua PWI Solo, Sri Hartanto, dengan tegas mengatakan bahwa Presiden harus meminta maaf. Menurutnya, istilah itu menimbulkan stigma negatif dan merendahkan martabat kerja pers yang dilandasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Di sisi lain, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, mengingatkan bahwa wartawan foto pun memiliki tanggung jawab sama dalam menyajikan fakta. Mereka semua bersuara lantang, tapi suara itu seperti bergema di ruang hampa jika struktur kekuasaan tak bergeming.
Aksi mundur yang mereka lakukan adalah simbol yang kuat. Ia menggambarkan risiko nyata kemunduran demokrasi ketika ruang kebebasan pers terus menyempit. Data AJI Indonesia mencatat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi potret bagaimana tubuh dan jiwa para pekerja pers kerap menjadi medan pertarungan. Stigmatisasi verbal seperti "Londo Ireng" menjadi bagian dari pola yang lebih besar untuk mendisiplinkan suara-suara kritis.
Namun, di balik protes yang heroik, ada pertanyaan lebih dalam yang jarang diutarakan. Apakah kebebasan pers yang kita perjuangkan selama ini benar-benar bebas, atau hanya kebebasan dalam kendali pemilik modal dan kepentingan politik. Media arus utama, yang juga ikut bersuara, sering kali terjebak dalam simbiosis dengan kekuasaan. Mereka mengkritik slip lidah penguasa, tapi diam membisu ketika kebijakan struktural yang merugikan rakyat dijalankan. Lalu, di mana posisi pers yang sebenarnya.
Aporia muncul ketika kita menyadari bahwa pers berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia dituntut menjadi pilar demokrasi yang mengawal kekuasaan. Di sisi lain, ia sendiri terperangkap dalam logika pasar dan ketergantungan pada sumber daya negara. Bagaimana mungkin pers bisa independen jika ruang redaksi dikendalikan oleh konglomerat yang punya utang piutang dengan penguasa. Ini adalah jalan buntu logis yang tak terselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau perbaikan etika belaka.
Para jurnalis yang berdemo di Solo sejatinya sedang berjuang untuk martabat mereka sebagai pekerja, bukan sekadar sebagai profesi. Mereka menuntut pengakuan bahwa kerja pers adalah kerja kolektif yang berisiko, yang membutuhkan perlindungan negara, bukan stigmatisasi. Namun, tuntutan ini seringkali tereduksi menjadi urusan personal antara presiden dan wartawan. Padahal akar masalahnya adalah bagaimana kekuasaan dan modal terus bermain di atas punggung para buruh informasi.
Kita mungkin sepakat bahwa Prabowo perlu meminta maaf. Tapi setelah permintaan maaf itu datang, apa berubah. Apakah kasus kekerasan terhadap wartawan akan turun, apakah ruang redaksi akan benar-benar merdeka dari intervensi, atau apakah suara-suara kritis dari akar rumput akan mendapat tempat yang layak di media. Ketidakpastian inilah yang produktif untuk direnungkan. Sebab tanpa menjawabnya, demokrasi kita hanya akan menjadi tontonan, sementara pers tetap menjadi penonton yang patuh, atau lebih buruk, aktor yang tak sadar sedang memainkan peran yang telah ditentukan.
Aksi di Solo Raya adalah pengingat bahwa kebebasan pers adalah pertarungan yang tak pernah usai. Ia bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak yang harus direbut dan dijaga setiap hari. Dan pertarungan itu tidak akan dimenangkan hanya dengan spanduk atau tuntutan maaf, tapi dengan keberanian untuk terus bertanya, terus berjalan meski harus mundur, dan terus bersuara di tengah hening yang diciptakan oleh kekuasaan.