Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan intensif tersebut dilangsungkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sumatra Selatan.
Berdasarkan laporan dari media, pemeriksaan ini berfokus pada pendalaman dugaan praktik suap guna mengubah temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Asgianto diduga berupaya agar wilayah yang dipimpinnya dapat memperoleh kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan dan dugaan komunikasi antara kepala daerah dengan pihak-pihak tertentu di lembaga pemeriksa keuangan. "Memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK," ungkap Budi dalam keterangannya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut diungkapkan, Kabupaten PALI tercatat sudah cukup lama tidak pernah lagi mengantongi opini WTP sejak tahun 2013 silam. Dalam upaya mendongkrak penilaian tersebut, sang bupati diduga meminta bantuan kepada sejumlah pihak yang kini telah terseret dalam lingkaran hitam kasus suap BPK.
Sebagaimana diwartakan, penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pemberian sejumlah uang dari pihak Pemkab PALI kepada oknum terkait demi memuluskan perolehan predikat WTP. Penyelidikan ini juga berkembang untuk mendeteksi potensi praktik serupa di berbagai daerah lainnya.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison. Dari rangkaian penyidikan tersebut, tim antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah.