Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat pada Rabu pagi (29/7). Berdasarkan pemantauan laman IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 152 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 57 mikrogram per meter kubik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Angka tersebut 11,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 merupakan partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikron yang berasal dari debu, asap kendaraan, dan jelaga industri.
Paparan partikel PM 2,5 dalam jangka panjang diketahui dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kematian dini, terutama pada kelompok rentan seperti penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.
IQAir merekomendasikan sejumlah langkah perlindungan bagi masyarakat, di antaranya menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat terpaksa keluar rumah, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta mengaktifkan penyaring udara di dalam ruangan.
Berdasarkan data IQAir, kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi menempati posisi keenam terburuk di Indonesia. Peringkat teratas ditempati oleh Pontianak dengan skor 207, disusul Serpong (183), Tangerang Selatan (174), Surabaya (169), dan Bandung (157).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan juga mengimbau warga untuk selalu mencukupi kebutuhan air minum agar terhindar dari dehidrasi. Masyarakat diminta memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas serta melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Selain itu, Dinkes DKI mengingatkan agar warga segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, serta mata atau tenggorokan yang terasa perih.