Aksi pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah aparatur sipil negara. Kali ini oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral setelah diduga memeras sopir truk sebesar Rp1,7 juta. Para petugas tersebut kini terancam dipecat secara tidak hormat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Insiden ini merebak setelah sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan seorang perekam mendatangi sekelompok petugas Dishub yang sedang berkumpul. Dalam rekaman itu, perekam meminta oknum tersebut mengembalikan uang Rp1,7 juta yang sebelumnya diambil dari sopir truk. Terlihat sopir tersebut berhasil mendapatkan kembali uangnya setelah ditegur.
Dalam video yang sama, sopir diminta menunjukkan oknum Dishub yang meminta uang kepadanya. Namun, petugas yang dimaksud terlihat berusaha menghindar dan menjauh dari kamera perekam. Peristiwa tersebut langsung mencuri perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara merespons video viral itu. Melalui unggahan di akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku oknum Dishub yang melakukan pemerasan. "Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi, dikutip Minggu (2/8/2026).
Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait kasus ini. Bahkan, ia secara tegas meminta agar Tri menjatuhkan sanksi berat kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. "Saya sudah meminta pak Wali (Kota Bekasi) untuk dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegas Dedi.
Sikap tegas Gubernur Dedi ini merupakan bentuk komitmen untuk membersihkan aparatur daerah dari praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Dishub dan instansi pemerintah lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang di lapangan.