Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi...
BERITA

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Tahanan, DPR Minta Keadilan

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 2026-07-25
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah disorot saat ditahan tanpa rompi tahanan di Gedung Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah disorot saat ditahan tanpa rompi tahanan di Gedung Kejagung

Tampilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah saat ditahan pada Jumat malam menuai perhatian serta sorotan tajam dari publik. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Gedung Kejaksaan Agung, Febrie resmi menjalani masa penahanan.

Saat meninggalkan Gedung Kejagung, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang biasanya wajib dikenakan oleh para tersangka korupsi. Selain itu, tangan Febrie juga terlihat bebas tanpa borgol saat ia hanya mengenakan kemeja batik menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas Kejagung dan aparat TNI.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara yang menjerat Febrie. "Penegakan hukum itu harus adil, termasuk didalamnya yaitu proses hukumnya harus adil dan baik di mata masyarakat. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis di institusi penegak hukum," kata Rudianto.

Rudianto menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus memastikan setiap tindakan aparatnya mencerminkan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Persepsi publik terhadap keadilan penegakan hukum dinilai sama pentingnya dengan substansi proses hukum itu sendiri, sehingga seluruh tersangka semestinya diperlakukan menggunakan standar operasional yang sama.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika terdapat alasan prosedural yang melatarbelakangi perbedaan perlakuan tersebut, pihak Kejagung wajib menjelaskannya secara transparan kepada publik. "Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat menilai sendiri sehingga muncul kesan adanya keistimewaan," pungkasnya.

Sebagai mitra kerja Kejagung, Komisi III DPR RI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan memiliki legitimasi kuat apabila dijalankan secara konsisten tanpa tebang pilih. Kasus yang menyeret mantan pejabat penegak hukum ini kini menjadi ujian penting bagi integritas Korps Adhyaksa untuk membuktikan bahwa tidak ada standar ganda.

Topics
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.