Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa...
BERITA

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi, DPR Minta Jangan Ada Istimewa

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 25-07-2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat proses penahanan di Kejaksaan Agung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat proses penahanan di Kejaksaan Agung

Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat malam mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah ia terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung tanpa mengenakan atribut lazimnya seorang tahanan korupsi.

Berdasarkan pantauan tim redaksi di lokasi, jika para tersangka kasus korupsi pada umumnya wajib memakai rompi khusus dan borgol di tangan, Febrie justru hanya tampak mengenakan kemeja batik rapi saat berjalan menuju mobil tahanan.

Proses keluarnya Febrie dari Gedung Kejaksaan Agung tersebut juga mendapatkan pengawalan yang sangat ketat dari petugas internal serta aparat keamanan TNI yang berjaga di sekitar lokasi kejadian.

Menurut pengamatan tim redaksi, pemandangan kontras ini langsung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengingat status hukum yang menjeratnya merupakan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Menanggapi polemik visual tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas meminta agar institusi penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada tersangka.

Berdasarkan pernyataan Rudianto Lallo kepada awak media, prinsip utama dalam penegakan hukum harus senantiasa dijaga agar tercipta keadilan yang transparan dan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengingatkan agar tidak sampai muncul kesan negatif di mata publik bahwa institusi memberikan perlakuan berbeda hanya karena tersangka pernah menduduki jabatan yang sangat strategis.

Kejaksaan Agung diminta untuk memastikan bahwa penerapan standar operasional prosedur berjalan konsisten dan menganut prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa adanya pandang bulu.

Apabila terdapat pertimbangan prosedural atau alasan hukum tertentu yang mendasari perbedaan perlakuan tersebut, pihak berwenang diimbau untuk segera menjelaskannya secara terbuka kepada publik.

Transparansi ini dinilai sangat krusial guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat sekaligus menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di tanah air.

Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.