Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) akhirnya angkat bicara merespons isu hukum yang sedang menerpa perusahaan. Perusahaan perkebunan dan industri bubur kertas tersebut memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan dugaan korupsi transfer pricing untuk menghindari pajak yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Direktur sekaligus Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan bahwa pihak perseroan telah memantau informasi mengenai perkara tersebut dan saat ini masih melakukan proses pendalaman serta verifikasi internal.
Sebagaimana diberitakan oleh media, Anwar menyampaikan keterangannya melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (20/8/2026). Ia menegaskan bahwa perseroan akan kooperatif dan menyampaikan informasi lanjutan sesuai ketentuan regulasi pasar modal jika data material telah terverifikasi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, pihak manajemen TPL menekankan bahwa perusahaan tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan kegiatan operasional serta mematuhi seluruh kewajiban perpajakan yang berlaku sesuai undang-undang.
Menurut keterangan resmi perusahaan, hingga saat ini belum ada dampak material tambahan yang mengganggu kelangsungan usaha akibat bergulirnya perkara dugaan korupsi tersebut. Kendati demikian, TPL terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam pusaran kasus ini.