Pengamanan ketat masih mewarnai kediaman pribadi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, yang berlokasi di kawasan Perumahan Raffles Hills, Kota Depok, Jawa Barat. Penjagaan tersebut tetap berlangsung selang sehari setelah dirinya mengumumkan pengunduran diri dari jabatan strategis tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan tim redaksi pada Kamis (23/7/2026) sore, suasana perumahan elit tersebut sejatinya tampak tenang dan kondusif. Namun, dari pantauan redaksi, penjagaan sudah terlihat begitu memasuki area Blok N dengan keberadaan petugas di pos sekuriti serta beberapa pria berpakaian bebas yang bersiaga di sepanjang akses jalan menuju rumah Nanik.
Tepat di seberang hunian megah berlantai tiga tersebut, sekitar lima orang berpakaian sipil tampak berkumpul dan melakukan pengawasan. Di halaman rumah berdesain hook bercat abu-abu putih tersebut, terlihat pula belasan kendaraan roda empat terparkir rapi di area teras depan dan samping.
Langkah pengamanan di kediaman Nanik diketahui bukan yang pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan redaksi, pengetatan area hunian tersebut sempat dilakukan puluhan personel gabungan TNI-Polri pada Juni lalu sewaktu muncul rumor rencana demonstrasi massa ke lokasi tersebut.
Nama Nanik S Deyang sendiri belakangan menjadi pusat perhatian publik usai secara mengejutkan menyatakan mundur dari posisi Kepala BGN melalui media sosial pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Jabatan tersebut baru diembannya sekitar 1,5 bulan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Juni 2026.
Menurut keterangannya, keputusan mengundurkan diri tersebut diambil murni karena alasan kesehatan jantung yang membutuhkan penanganan medis di luar negeri. Menurut Nanik, "Saat saya masuk RS dan setelah dilakukan CT Scan jantung, lanjut katerisasi jantung, kemudian dinyatakan ada penyumbatan pada 12 Juli 2026, saya langsung pamit mundur sebagai Kepala BGN ke Bang Dasco dan Mas Prasetyo Hadi."