Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / APINDO Soroti Nasib Pekerja RI,...
EKONOMI

APINDO Soroti Nasib Pekerja RI, Siapkan Strategi Lawan AI di Pabrik

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 28 Juli 2026
Konferensi pers APINDO membahas nasib pekerja RI dan tantangan AI di pabrik

Konferensi pers APINDO membahas nasib pekerja RI dan tantangan AI di pabrik

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai regulasi ketenagakerjaan baru harus mampu mengantisipasi perubahan besar di dunia kerja. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), industri hijau, hingga transformasi jenis pekerjaan dinilai tidak bisa lagi dipisahkan dari pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Perubahan teknologi disebut akan menggeser kebutuhan tenaga kerja ke sektor-sektor yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Karena itu, pembahasan regulasi tidak cukup hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga harus membangun ekosistem yang mendukung peningkatan kompetensi pekerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menegaskan bahwa aturan ketenagakerjaan ke depan harus dirancang untuk menjawab tantangan nyata di tingkat pabrik. "Regulasi ketenagakerjaan ke depan harus mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan termasuk perkembangan Artificial Intelligence sampai ke level pabrik supaya sejalan dengan Industri 4.0. Kita harus membangun ekosistemnya dan catch up supaya bisa kompetitif dengan negara-negara lain," kata Bob dalam konferensi pers di Menara Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Selain AI, APINDO melihat peluang besar dari berkembangnya industri hijau dan sektor maintenance, repair and overhaul (MRO). Indonesia dinilai memiliki pasar yang sangat potensial, namun kapasitas industrinya masih belum berkembang secara optimal. "Menurut ILO sampai tahun 2030 terbuka sekitar 15 juta green jobs yang bisa kita optimalkan. Begitu juga industri MRO. Indonesia memiliki sekitar 600 pesawat komersial, ribuan pesawat kecil, jutaan kendaraan roda empat, 150 juta sepeda motor, hingga puluhan ribu kapal. Potensinya luar biasa, tetapi industrinya belum optimal," ujarnya.

Bob menjelaskan bahwa transformasi teknologi akan mengubah struktur pekerjaan dari tenaga kerja berkeahlian dasar menuju profesi yang lebih bernilai tinggi seperti teknisi, engineer, hingga supervisor. Perubahan itu memerlukan investasi besar, termasuk dukungan regulasi dan pendanaan yang memadai dari pemerintah.

Mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), APINDO mengklaim tengah menyusun strategi pencegahan bersama pemerintah dan serikat pekerja. "Untuk mitigasi PHK, kami bersama pemerintah dan serikat pekerja sedang menyusun sekitar 10 langkah agar PHK bisa dicegah sejak awal. PHK harus ditangani dari hulunya, bukan di hilirnya. Itu yang saat ini sedang kami kolaborasikan bersama pemerintah," sebut Bob.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adaptif di tengah derasnya arus digitalisasi. APINDO berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan daya saing pekerja Indonesia agar tidak tergerus oleh mesin dan teknologi otomatisasi.

Topics
apindo ai pekerja ri regulasi ketenagakerjaan industri 4.0 green jobs mro bob azam phk kompetensi pekerja
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.