Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Sudaryono Pastikan Putusan MK Tidak...
EKONOMI

Sudaryono Pastikan Putusan MK Tidak Ganggu Makan Bergizi Gratis

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 31 Juli 2026
Kepala BGN Sudaryono memberikan keterangan pers terkait kelanjutan program Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN Sudaryono memberikan keterangan pers terkait kelanjutan program Makan Bergizi Gratis

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dimasukkan sebagai alokasi wajib anggaran pendidikan mulai APBN 2028.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan anyar dari lembaga peradilan tersebut dipastikan tidak akan berdampak buruk terhadap jalannya program prioritas pemerintah ini maupun para penerima manfaat di lapangan.

"Sampai dengan saat ini, program yang sudah berjalan kami pastikan tetap berjalan dengan baik," ujar Sudaryono saat ditemui di Gedung BGN, Jakarta, Jumat (31/7).

Lebih lanjut, Sudaryono menyerahkan sepenuhnya urusan pengelolaan serta kebijakan pendanaan pascaputusan MK tersebut kepada otoritas terkait di tingkat pusat, terutama Kementerian Keuangan.

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.