Kemacetan parah yang kerap melanda Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing akibat antrean kontainer memicu respons cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kepolisian. Berbagai langkah luar biasa diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini meresahkan para pengguna jalan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah awal yang diambil oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah menutup sejumlah putaran balik atau U-turn di ruas Jalan Raya Bekasi hingga Jalan Raya Cakung-Cilincing pada sore hingga malam hari. Rekayasa lalu lintas ini terbukti efektif mencairkan arus kendaraan yang sebelumnya sempat lumpuh total.
"Alhamdulillah semua bisa teratasi. Sebelah kiri maupun kanan kondisinya sudah sangat lancar setelah dilakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan U-turn di Cakung, Babek, dan JGC," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub DKI mengerahkan sekitar 75 personel yang disebar di sejumlah titik krusial di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali pada jam-jam sibuk.
Selain rekayasa lalu lintas, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil kebijakan tegas dengan menggratiskan parkir kontainer kosong di Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Timur, hingga 5 Agustus 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk melarang truk kontainer parkir sembarangan di badan jalan yang menjadi sumber kemacetan.
"Maka kita gunakan Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer zone. Dan karena ini rata-rata adalah kontainer kosong, mereka kan nggak mau bayar distribusi. Maka untuk itu dari tanggal 22 Juli sampai 5 Agustus Pemprov DKI Jakarta memberikan diskresi pembebasan tarif supaya nggak parkir di sepanjang jalan," ujar Gubernur Pramono.
Terminal Tanah Merdeka sendiri disiapkan sebagai lokasi penyangga atau buffer zone yang mampu menampung lebih dari 200 kontainer kosong. Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para sopir truk yang menunggu giliran masuk ke depo.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub DKI Jakarta turut memanggil 19 pengelola depo kontainer di kawasan Cakung dan Cilincing. Pemanggilan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama agar antrean truk tidak lagi melumpuhkan akses jalan umum.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas juga menggencarkan penindakan tegas di lapangan dengan mengusir truk-truk yang nekat parkir sembarangan di bahu jalan. Petugas turut memasang pembatas jalan atau barrier di titik-titik putar balik untuk disiplinkan pengemudi.
Berbagai langkah terpadu yang melibatkan penutupan putaran balik, penyediaan lahan parkir khusus gratis, hingga penertiban depo kontainer ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus logistik serta mobilitas warga di kawasan Cakung dan Cilincing.