Dunia maya dihebohkan dengan sebuah informasi yang mengejutkan para pengendara kendaraan bermotor di Tanah Air. Berdasarkan pantauan awak media, sebuah akun media sosial Facebook mengunggah narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara tegas menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax akan turun menjadi Rp 10.500 per liter mulai keesokan harinya akibat penurunan harga minyak dunia.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Unggahan tersebut langsung memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat yang mengharapkan penurunan biaya operasional kendaraan harian mereka. Namun, dari analisis tim redaksi, informasi yang disebarluaskan tanpa dasar resmi ini langsung memicu tanda tanya besar mengenai keabsahannya, mengingat penetapan harga BBM non-subsidi memiliki mekanisme yang diatur secara ketat oleh regulasi yang berlaku.
Untuk mengungkap kebenaran di balik kabar angin tersebut, tim Cek Fakta Liputan6.com segera melakukan penelusuran mendalam dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak berwenang. Mengutip laporan resmi dari Kementerian ESDM, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dengan tegas membantah adanya pernyataan yang dikaitkan dengan sang menteri tersebut, seraya menyatakan bahwa informasi itu adalah hoaks belaka.
"Tidak benar," ujar Dwi Anggia saat memberikan klarifikasi eksklusif kepada awak media, sebagaimana dihimpun pada Senin (22/6/2026). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pertamax dikategorikan sebagai BBM non-subsidi yang pergerakan harganya senantiasa mengikuti mekanisme pasar global yang dinamis.
Berdasarkan pengamatan lebih lanjut terhadap sistem energi nasional, penyesuaian harga BBM non-subsidi memang sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak mentah dunia. Sebagaimana dijelaskan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, evaluasi harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala setiap bulannya berdasarkan indikator keekonomian yang transparan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi atau klaim sepihak yang beredar di media sosial terkait kebijakan harga bahan bakar. Melawan hoaks merupakan langkah krusial untuk mencegah pembodohan publik dan menjaga stabilitas informasi yang sehat di tengah masyarakat.