Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan ancaman tegas untuk memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan tindak gratifikasi maupun korupsi. Sudaryono menegaskan bahwa para kepala dapur tersebut merupakan abdi negara yang diamanahkan untuk bekerja secara jujur dan berdedikasi tinggi demi menyukseskan program pemenuhan gizi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Bentuk pelanggaran yang disorot tajam oleh Sudaryono meliputi tindakan meminta fee ilegal atau pungutan liar kepada yayasan dan mitra yang bekerja sama dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mempersilakan para mitra untuk segera melapor jika menemukan adanya perlakuan tidak adil atau indikasi kecurangan di lapangan.
"Kepala dapur manapun manakala mereka meminta fee tambahan kepada yayasan atau mitra itu adalah tindak gratifikasi. Sehingga silahkan jika ada temuan mitra merasa mungkin ada perlakuan tidak adil atau tidak baik laporkan ke kami," kata Sudaryono.
Selain persoalan fee ilegal, Sudaryono juga mengingatkan agar proses pengadaan bahan makanan dilakukan secara objektif dan wajar tanpa adanya praktik mark-up harga yang merugikan. Pengadaan bahan baku dapur SPPG harus mematuhi aturan transparansi yang berlaku demi menjaga kualitas makanan yang diterima oleh masyarakat.
Pemerintah berkomitmen menjaga integritas program nasional ini agar tidak tercoreng oleh perbuatan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Dapurnya pun tidak akan luput dari sanksi tegas berupa penghentian sementara atau suspend jika terbukti ada pelanggaran hukum di dalamnya.
"Kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend. Kami tidak ingin pelanggaran oknum sedikit merusak citra orang bekerja keras dan jujur selama ini kemudian ternodai satu dua oknum," tegas Sudaryono.