Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Membongkar Anggaran Negara 2024,...
EKONOMI

Membongkar Anggaran Negara 2024, Defisit Terkendali di Angka 509 Triliun

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 27 Juli 2026
Ilustrasi grafik anggaran pendapatan dan belanja negara serta laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2024

Ilustrasi grafik anggaran pendapatan dan belanja negara serta laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2024

Di balik deretan angka statistik makroekonomi yang seringkali rumit dibaca awam, roda pengelolaan uang rakyat sepanjang tahun anggaran 2024 akhirnya resmi menemui titik pertanggungjawaban hukum yang sah. Melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2025, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan laporan akhir mengenai bagaimana kas negara dihimpun, dibelanjakan, hingga ditutup defisitnya. Dokumen ini bukan sekadar arsip administratif birokrasi di atas kertas, melainkan cerminan transparan atas ke mana perginya setiap rupiah uang pajak yang disetorkan oleh masyarakat.

Berdasarkan laporan realisasi yang tertuang dalam aturan baru tersebut, tercatat pendapatan negara berhasil menembus angka Rp2.850 triliun atau sekitar 101,72 persen dari target awal yang dipatok dalam APBN 2024. Sementara itu, gelontoran belanja negara tercatat menyerap hingga Rp3.359 triliun guna membiayai berbagai program pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur dasar. Pertemuan antara angka pendapatan dan belanja ini melahirkan defisit anggaran sebesar Rp509 triliun, sebuah angka yang secara persentase justru berada di bawah estimasi awal perencanaan fiskal pemerintah.

Untuk menambal lubang defisit tersebut, pemerintah terpaksa menerbitkan berbagai instrumen pembiayaan yang membengkak hingga Rp554 triliun, melampaui target awal sebesar 102,56 persen. "Meski demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA masih mencatatkan angka positif sebesar Rp45,7 triliun yang memperkuat posisi kas negara," ujar pengamat kebijakan fiskal melihat dinamika arus kas bersih dari aktivitas pendanaan yang mendominasi struktur keuangan pusat sepanjang tahun berjalan.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024. Opini tertinggi dalam audit keuangan ini memberikan jaminan bahwa pengelolaan anggaran telah dijalankan sesuai prinsip akuntansi berbasis akrual yang akuntabel. Namun, di tengah klaim efisiensi tersebut, tantangan besar tetap berada di pundak birokrasi untuk memastikan bahwa setiap sen uang yang dibelanjakan benar-benar mendarat pada peningkatan kesejahteraan sosial serta penurunan angka kemiskinan di akar rumput.

Topics
apbn 2024 keuangan negara defisit anggaran bpk ekonomi indonesia kebijakan fiskal dpr ri pemerintah pusat
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.