Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD,...
BERITA

Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD, Soal Ucapan Kayak Sirkus

By Bambang Prasetyo • 3 min read • 1 Agustus 2026
Deddy Sitorus anggota DPR Fraksi PDIP saat memberikan pernyataan terkait laporan KWP ke MKD

Deddy Sitorus anggota DPR Fraksi PDIP saat memberikan pernyataan terkait laporan KWP ke MKD

Pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, yang menyebut suasana rapat "kayak sirkus" kini berbuntut panjang. Koordinator Wartawan Parlemen atau KWP resmi melaporkan Deddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR.

Insiden bermula saat wartawan meliput rapat Komisi II DPR di gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad masuk ruangan, wartawan ikut menyerbu masuk. Tak lama kemudian, terdengar suara Deddy Sitorus mengatakan "kayak sirkus" dan "ke atas".

KWP menilai pernyataan itu sebagai pelecehan terhadap profesi wartawan. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra menyatakan pihaknya memberi waktu 1x24 jam kepada Deddy untuk meminta maaf secara terbuka, namun tidak diindahkan.

"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujar Erwin dalam konferensi pers di DPR, Kamis (30/7).

Deddy Sitorus membantah keras tudingan itu. Ia menegaskan ucapannya tidak ditujukan kepada wartawan melainkan kepada tenaga ahli dan staf yang bergerombol di dalam ruangan, padahal sudah disediakan tempat di balkon.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7). Ia juga mengingatkan agar wartawan melakukan check and recheck sebelum bereaksi.

Pada Jumat (31/7), KWP resmi melaporkan Deddy ke MKD dengan nomor pengaduan 78. Erwin menyebut laporan itu dilengkapi bukti video pernyataan Deddy di rapat Komisi II serta beberapa rekaman dari wartawan TV.

"Karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin setelah melapor ke MKD. Pengurus KWP berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar wartawan tidak lagi dipandang sebelah mata oleh anggota Dewan.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan laporan sudah diterima dan akan segera dikoordinasikan dengan pimpinan dan anggota MKD. Pemanggilan terhadap Deddy Sitorus bisa dilakukan bahkan di masa reses DPR jika dinilai mendesak.

"Sudah, sudah kita terima laporannya. Ya, ini lagi reses. Kita hari ini langsung koordinasi dengan para wakil ketua, pimpinan MKD dan anggota untuk kita tentukan sikapnya kapan kita panggil yang bersangkutan," ujar Dek Gam kepada wartawan, Jumat (31/7).

Dek Gam menegaskan MKD tidak pandang bulu dalam memproses aduan. "Nggak ada urusan kita mau partai apa pun, siapa pun dia, ya kalau memang ada laporan masuk, kalau memang urgen ya kita akan sidang secepatnya," tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Deddy Sitorus mengaku tidak masalah dan mempersilakan proses berjalan. "Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," kata Deddy. Ia bahkan mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terkait laporan KWP tersebut.

Topics
deddy sitorus mkd dpr wartawan parlemen kwp dpr ri komisi ii kode etik senayan pdip laporan
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.