Komisi X DPR RI berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna meminta penjelasan resmi terkait pendirian Universitas Republik Indonesia (URI). Langkah ini diambil setelah pemerintah mendadak mengumumkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur untuk lembaga pendidikan baru tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa proses klarifikasi dan pemanggilan tersebut bakal dilaksanakan usai masa reses DPR pada pertengahan Agustus mendatang. DPR menekankan agar pemerintah membeberkan secara detail konsep pendirian URI, mulai dari landasan hukum, tata kelola, arah pengembangan, hingga sumber pendanaannya.
"Kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI, termasuk apabila benar terdapat rencana pembentukan hingga 10 Universitas Republik Indonesia," ujar Hetifah saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).
Hetifah menyebutkan bahwa hingga kini DPR belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah mengenai pendirian URI. Padahal, masyarakat berhak mengetahui urgensi pendirian kampus tersebut. DPR mewanti-wanti agar URI tidak memicu tumpang tindih kewenangan atau fragmentasi tata kelola pendidikan tinggi nasional yang sudah ada.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitoyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur URI pada Rabu (22/7/2026). Donny saat ini juga mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Pertahanan, sementara Yos merupakan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa URI dirancang sebagai lembaga pendidikan khusus untuk mencetak calon pemimpin bangsa. Menurutnya, konsep URI mengadopsi model lembaga pendidikan kepemimpinan strategis yang telah diterapkan di berbagai negara maju untuk mengisi posisi penting di pemerintahan.