Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Namun, dalam penahanan tersebut, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung seperti tersangka pada umumnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, memberikan penjelasan resmi kepada awak media. Menurutnya, Febrie tidak sempat mengenakan rompi tahanan lantaran proses administrasi dan penanganan dilakukan terburu-buru mengingat waktu sudah menunjukkan larut malam.
"Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam," ujar Rudi dalam sesi konferensi pers yang berlangsung di gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam.
Situasi tanpa rompi tahanan ini terlihat kontras jika dibandingkan dengan tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Don Ritto. Saat digelandang keluar dari ruang pemeriksaan pada hari yang sama, Don Ritto tampak jelas mengenakan rompi tahanan berwarna pink milik lembaga penegak hukum tersebut.