Dunia maya kembali dihebohkan oleh sebuah disinformasi yang menyeret nama petinggi negara. Baru-baru ini, sebuah akun media sosial Facebook menyebarkan narasi provokatif yang mengeklaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada DPR RI di tengah berbagai desakan publik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan oleh tim ANTARA, informasi tersebut dipastikan sepenuhnya keliru alias hoaks. Tidak ada satu pun dokumen resmi, keterangan pemerintah, maupun laporan dari media massa kredibel yang membenarkan adanya penyerahan surat pengunduran diri oleh Gibran kepada lembaga legislatif tersebut.
Dari analisis awak media terhadap konten video yang disebarkan, ditemukan bahwa narasi palsu itu sengaja memanfaatkan rekaman lama yang dicatut dari konteks aslinya. Video tersebut merupakan momen ketika Gibran meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Solo pada Juli 2024 silam, bukan terkait posisinya saat ini sebagai wakil presiden.
Mengutip laporan terkait peristiwa aslinya, Gibran kala itu menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Solo, Budy Prasetyo, setelah resmi terpilih sebagai wakil presiden. "Saya sudah meminta izin kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto serta berpamitan," ujar Gibran dalam dokumentasi video yang disalahgunakan tersebut.
Masyarakat diimbau agar senantiasa waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk informasi sensasional yang beredar di dunia maya. Dari analisis tren disinformasi, pelaku kerap mendaur ulang video lama demi menciptakan kepanikan serta menggiring opini publik ke arah yang menyesatkan.