Anies Baswedan mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna memberikan dukungan langsung kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (6/3/2025), Anies tiba sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna biru dongker. Sebelum memasuki ruang sidang, ia terlebih dahulu menyapa serta memberikan semangat kepada istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang telah hadir lebih awal.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis awak media, kehadiran figur publik seperti Anies Baswedan dalam persidangan ini menyoroti besarnya perhatian publik terhadap penegakan hukum kasus impor gula yang menyeret nama-nama besar. Dalam keterangannya kepada awak media, Anies menegaskan kedatangannya murni sebagai bentuk solidaritas seorang sahabat sekaligus untuk memantau jalannya proses peradilan agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Mengutip pernyataan resminya di lokasi persidangan, Anies menyampaikan "Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini". Ia mengaku sangat menghormati serta menaruh kepercayaan penuh kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi impor gula ini telah menjerat Tom Lembong bersama Charles Sitorus serta sembilan tersangka lainnya, sehingga total keseluruhan mencapai 11 orang tersangka. Kejaksaan Agung menduga perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 578 miliar. Atas perbuatan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.