Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail terkait pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor pendidikan, Komisi X mengaku belum pernah diajak membahas agenda tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan URI, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," ujar Lalu saat dihubungi wartawan.
Politikus PKB tersebut menambahkan bahwa pemerintah seharusnya dapat memberikan penjelasan rinci mengenai nilai tambah URI ketimbang perguruan tinggi negeri (PTN) maupun sekolah kedinasan yang sudah ada. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi duplikasi peran antar lembaga pendidikan.
"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," tegas Lalu.
DPR berencana memanggil pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam rapat kerja setelah masa reses berakhir pada Agustus mendatang. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi resmi agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa URI dirancang untuk mencetak calon pemimpin bangsa dengan mengadopsi model lembaga pendidikan kepemimpinan tingkat dunia, seperti Institut National du Service Public (INSP) di Prancis.
"Sehingga diharapkan semua memiliki kemampuan secara teknis maupun yang paling penting itu wawasan kebangsaan. Kita ini semua menjalankan amanah untuk kepentingan kebangsaan dan negara," kata Prasetyo.