Kabayan News Kabayan News
/home / berita / KPK Buka Suara, Siap Beri Data LHKPN...
BERITA

KPK Buka Suara, Siap Beri Data LHKPN Febrie Adriansyah ke Kejagung

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-07-15
Gedung KPK di Jakarta tempat penyelidikan kasus LHKPN Febrie Adriansyah

Gedung KPK di Jakarta tempat penyelidikan kasus LHKPN Febrie Adriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan siap memberikan dukungan data krusial terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil guna memperkuat penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Berdasarkan analisis dari awak media, kerja sama antarlembaga penegak hukum ini menjadi sorotan publik menyusul polemik aset properti mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diduga tidak tercantum dalam laporan resmi. Berdasarkan penelusuran Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK, aset tersebut disinyalir menggunakan nama pihak lain yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan demi menghindari deteksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya secara proaktif telah melakukan penelusuran terhadap LHKPN yang dilaporkan secara berkala setiap tahun. "Dan karena perkara ini kemudian sedang berproses di Kejaksaan, tentu KPK juga terbuka jika nanti dibutuhkan untuk support data terkait dengan LHKPN saudara FA yang dilaporkan secara berkala setiap tahun ke KPK," ujar Budi di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pemberian dukungan data ini merupakan langkah lazim dalam rangka memperkaya informasi untuk proses hukum yang sedang berjalan. Bantuan data semacam ini berbeda dengan mekanisme supervisi resmi, melainkan bentuk sinergi antarlembaga untuk memastikan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi berjalan optimal.

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah sendiri kini menjadi perhatian luas setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang. Penetapan status hukum tersebut diumumkan tidak lama setelah penggeledahan di sejumlah tempat yang berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hingga puluhan kilogram emas.

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.