Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan pada Jumat 24 Juli 2026. Namun, proses penahanan tersebut langsung menuai sorotan tajam dan kontroversi di tengah masyarakat lantaran ia tidak diborgol maupun mengenakan rompi tahanan khusus saat digelandang menuju Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Merespons kejanggalan tersebut, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa insiden ini telah mencoreng langkah tegas institusi. Menurutnya, hal tersebut menodai keberanian Tim 9 yang sebelumnya dipuji karena berani melakukan penahanan terhadap seorang mantan pejabat tinggi di Korps Adhyaksa.
"Tentu ini menjadi noda dalam keberanian Tim 9 untuk melakukan penahanan terhadap FA, mantan Jampidsus," ujar Yudi saat dihubungi pada Sabtu 25 Juli 2026.
Sebelumnya, pihak Kejagung sempat memberikan pembelaan dan berdalih bahwa atribut tahanan seperti rompi dan borgol sengaja tidak dikenakan karena kondisi yang terburu-buru serta pemeriksaan yang rampung pada malam hari. Kendati demikian, alasan yang disampaikan oleh pihak kejaksaan tersebut langsung mentah di mata pengamat.
Yudi menegaskan bahwa argumen pihak Kejagung sangat tidak logis dan mencederai standar operasional prosedur yang berlaku umum di berbagai lembaga penegak hukum. Siapa pun tersangka yang menjalani penahanan wajib mematuhi aturan berpakaian tahanan tanpa terkecuali.
"Namun ya tentu penjelasan bahwa ini terburu-buru dan sudah malam juga tidak masuk akal, karena memang SOP penahanan itu di mana pun lembaga ya ketika ditahan ya harus memakai baju rompi, siapa pun itu," tambahnya.
Akibat perlakuan khusus yang terlihat jelas oleh publik tersebut, Yudi menilai wajar apabila masyarakat luas melayangkan kritik keras. Peristiwa ini dinilai memicu persepsi negatif seolah-olah terdapat keistimewaan hukum bagi Febrie Adriansyah mengingat rekam jejak jabatannya yang sangat strategis di masa lalu.