Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara mengejutkan mengumumkan rencana pencalonannya sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2029 mendatang. Keputusan penting tersebut disampaikannya di hadapan para kader dalam acara Rakorda DPD PSI Solo yang digelar di salah satu hotel di kawasan Solo, Jawa. Tengah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam arahannya, Kaesang mengungkapkan bahwa dirinya akan maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng V yang meliputi wilayah Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, serta Kota Surakarta. Wilayah pemilihan ini selama ini dikenal sebagai arena pertarungan politik yang sangat ketat atau kerap dijuluki sebagai dapil neraka karena dihuni oleh banyak politisi senior dan tokoh kuat dari PDIP, seperti Puan Maharani dan Aria Bima.
Selain mendeklarasikan pencalonannya sendiri, Kaesang turut memberikan sejumlah pesan khusus kepada seluruh kader PSI di daerah agar memperkuat kehadiran fisik di tengah masyarakat. "Kader PSI harus aktif mengikuti kegiatan sosial masyarakat, mulai dari menghadiri pengajian hingga melayat ketika ada warga yang meninggal dunia. Kita datang sebagai masyarakat untuk mengucapkan duka kepada tetangga atau temannya," ujar Kaesang.
Kaesang juga mewanti-wanti para kader dan bakal caleg internal agar menjaga kekompakan serta menghindari gesekan atau persaingan tidak sehat yang berpotensi merugikan suara partai. Menurutnya, konflik antarcaleg dalam satu partai sering kali muncul akibat perebutan basis pemilih yang sama dan kondisi tersebut harus dicegah sejak dini demi menghadapi Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jateng, Antonius Yugo Prabowo, mengaku terkejut sekaligus menyambut baik keputusan besar yang diambil oleh ketua umumnya tersebut. Pihaknya menyatakan siap menggerakkan seluruh mesin partai mulai dari tingkat DPD, DPC, hingga ranting untuk mengamankan kemenangan mutlak bagi Kaesang di Dapil Jateng V.