Kabayan News Kabayan News
/home / berita / LPSK Kaji Permohonan Pelindungan...
BERITA

LPSK Kaji Permohonan Pelindungan Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah

By Redaksi Kabayan News • 1 min read • 31 Juli 2026
Kantor Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban di Jakarta.

Kantor Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban di Jakarta.

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat menyikapi proses hukum yang melibatkan tokoh-tokoh penting di tanah air. Lembaga negara tersebut saat ini tengah mengkaji secara mendalam permohonan pelindungan yang diajukan oleh seorang saksi kunci berinisial Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ferry Boboho.

Ferry diketahui memegang peranan penting sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kehadiran dan kesaksiannya dinilai krusial dalam membongkar alur perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung sempat menyatakan dorongan agar LPSK segera memberikan pengamanan ekstra kepada Ferry Boboho. Langkah preventif ini dipandang perlu untuk memastikan keselamatan sang saksi selama rangkaian proses penyidikan dan peradilan berlangsung.

"Terkait saksi FH, LPSK telah menerima permohonan pelindungan. Saat ini masih dalam proses telaah dan asesmen, seperti sifat penting keterangan dan potensi ancaman dan/atau berada dalam situasi khusus untuk menentukan kebutuhan pelindungan yang diperlukan pemohon," ujar Ketua LPSK Achmadi dalam keterangannya, Jumat (31/07/2026).

Achmadi juga memaparkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi serta koordinasi intensif dengan jajaran penegak hukum sejak awal pengusutan kasus dugaan pencucian uang tersebut, yang sebelumnya sempat ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri.

Lebih jauh, Achmadi mengingatkan bahwa pemberian jaminan keamanan bagi saksi maupun korban merupakan mandat langsung dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan ketentuan hukum yang ada, pengawalan khusus ini menjadi ranah dan tanggung jawab penuh LPSK demi kelancaran penegakan keadilan.

Topics
lpsk ferry hongkiriwang ferry boboho febrie adriansyah tppu jampidsus kejaksaan agung hukum
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.