Aktivitas nongkrong hingga larut malam kembali memakan korban jiwa dan material. Kali ini, seorang pemuda berinisial FJP harus merelakan sepeda motor milik orang tuanya digondol oleh kawanan begal setelah menghabiskan malam bersama rekan-rekannya di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, insiden kriminalitas jalanan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurut keterangannya, peristiwa bermula ketika korban meminta izin kepada orang tuanya untuk menggunakan kendaraan roda dua guna berkumpul di sekitar rumah pada 30 Juli 2024 menjelang tengah malam.
Berdasarkan analisis awak media dari kronologi kejadian, celah kejahatan kerap terbuka pada jam-jam rawan dini hari ketika situasi jalanan mulai sepi. Korban yang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 03.00 WIB tiba-tiba dipepet oleh dua orang pengendara motor matic misterius yang langsung menghentikan laju kendaraannya secara paksa.
Mengutip keterangan resmi pihak kepolisian, pelaku tidak hanya merampas sepeda motor pinjaman tersebut, tetapi juga menggasak telepon genggam milik korban sebelum akhirnya korban harus pulang menaiki angkutan umum.
Atas kejadian nahas tersebut, orang tua korban langsung bergerak cepat mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan resmi. Menanggapi laporan ini, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna memburu para pelaku.
Sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak muda agar menghindari kebiasaan nongkrong hingga larut malam demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.