Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Putusan Praperadilan Roy Suryo...
BERITA

Putusan Praperadilan Roy Suryo Digelar Selasa Depan di PN Jaksel

Sidang putusan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan kasus ijazah palsu di PN Jaksel

Sidang putusan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan kasus ijazah palsu di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo pada Selasa, 7 Juli 2026 mendatang. Langkah hukum ini ditempuh oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut guna menguji keabsahan tindakan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kepastian mengenai jadwal persidangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji. "Sidang hari Selasa tanggal 7 putusan," ujar Abdul Gofur saat dihubungi oleh awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan ini telah resmi teregister dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN.JKT SEL. Berkas permohonan tersebut diketahui telah didaftarkan sejak Senin, 22 Juni 2026 yang lalu.

Dari pantauan redaksi terhadap detail gugatan, klasifikasi perkara yang diajukan berfokus pada sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan. Roy Suryo menilai terdapat prosedur yang tidak sesuai dalam tindakan hukum yang diarahkan kepadanya selaku tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

Dalam permohonan praperadilan ini, pihak Roy Suryo melayangkan gugatan kepada sejumlah instansi penegak hukum sekaligus. Pihak Kepolisian RI, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya, beserta penyidik yang menangani perkara bertindak sebagai Termohon I. Sementara itu, pihak Kejaksaan yang meliputi Jaksa Agung, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Kajati DKI Jakarta ditempatkan sebagai Termohon II.

Menurut informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rangkaian persidangan ini telah melewati sejumlah tahapan pasca sidang perdana yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026 dengan agenda pembacaan permohonan. Kini, publik dan pihak berperkara tengah menunggu hasil akhir yang akan ditentukan oleh hakim tunggal pada awal pekan depan.

// TOPICS
#roy_suryo #praperadilan #pengadilan_negeri_jakarta_selatan #polda_metro_jaya #ijazah_palsu #joko_widodo #abdul_gofur
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.