Nita, seorang mahasiswi kedokteran berumur 22 tahun yang kini tengah menempuh tahap koasistensi (koas) di Semarang, membagikan pengalamannya menjalani rotasi klinis di rumah sakit. Meraih gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) dari salah satu universitas di Jawa Tengah pada Desember 2025, ia harus menjalani jam kerja yang cukup padat, yakni 8 hingga 9 jam untuk jam pokok ditambah jadwal jaga malam hingga 12 jam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Meskipun masih berstatus peserta koas, Nita mengaku sudah memahami betul realita besaran gaji dokter umum maupun dokter internship di Indonesia. Menurutnya, isu fenomena gaji dokter yang tergolong kecil sudah menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswa kedokteran.
"Jadi dengan gaji dokter umum di Indonesia, terkhususnya dokter umum, itu menurutku sangat enggak layak aja untuk dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang sudah mempertaruhkan nyawanya untuk menyembuhkan orang banyak," ujar Nita.
Ia menilai dokter umum merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dengan sistem rujukan yang berlaku saat ini. Namun, apresiasi finansial yang diterima sering kali dianggap tidak sebanding dengan beban kerja dan biaya pendidikan tinggi yang dikeluarkan, yang mana biayanya dapat mencapai ratusan juta rupiah.
"Kalau misalnya di masa depan aku jadi dokter dan gajinya kecil, which is inevitable (tak terhindarkan), kemungkinan besar aku akan mengalami itu. Kalau aku dibilang akan tetap mengabdi, aku bakal tetap mengabdi. Tapi ya tetap bakal mutar otak untuk mencari penghasilan yang lain," lanjut Nita.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IDI dr. Slamet Budiarto menyampaikan bahwa sejak digulirkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014, sistem yang ada memang belum memberikan keadilan menyeluruh bagi para dokter. Pemerintah dinilai masih mengalokasikan porsi anggaran yang relatif kecil untuk sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
"Mindset yang mengatakan dokter itu kaya itu zaman dulu. Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014 memang belum memberikan keadilan kepada dokter-dokter," ungkap Slamet Budiarto. Ia juga menekankan perlunya perbaikan distribusi dokter di Indonesia agar tidak menumpuk di kota-kota besar saja.