Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Skandal Korupsi Makan Bergizi...
BERITA

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

By Bambang Prasetyo • 3 min read • 2026-06-19
Ilustrasi penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis oleh Kejaksaan Agung

Ilustrasi penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung semakin intensif mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG periode 2025-2026. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, babak baru penegakan hukum ini terus menghadirkan fakta-fakta mengejutkan, mulai dari penetapan tersangka baru hingga kemunculan daftar nama pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek strategis tersebut.

Dalam perkembangan terbarunya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa pihaknya resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial GHS yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Menurut keterangan penyidik dalam konferensi pers, tersangka GHS diduga kuat bertindak sebagai pihak swasta yang diminta oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Berdasarkan konstruksi perkara, Dadan secara melawan hukum memberikan akses khusus kepada GHS guna memperoleh titik dapur SPPG bagi yayasan miliknya. Mengutip laporan resmi penyidik, GHS kemudian memperjualbelikan titik-titik dapur tersebut kepada pihak lain yang berminat mendirikan SPPG, serta memberikan setoran uang dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah kepada Dadan sebagai bentuk imbalan atas pengaturan dan akses istimewa tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan juga diwarnai oleh manuver hukum dari mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti. Berdasarkan analisis awak media, langkah kooperatif yang ditunjukkan pihak Sony melalui pengajuan diri sebagai Justice Collaborator menjadi kunci penting dalam membongkar lapis demi lapis jaringan korupsi yang kian melebar ke berbagai lini pengadaan barang.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Krisna menyebutkan bahwa kliennya telah menyerahkan tambahan daftar nama yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota titik SPPG. Sebagaimana dilaporkan oleh tim kuasa hukum, jumlah nama yang awalnya tercatat sebanyak 26 tokoh kini melonjak menjadi 41 tokoh setelah penyidik membuka bukti digital berupa percakapan yang merinci daftar pihak-pihak penerima alokasi khusus.

Tidak hanya berhenti pada jual beli titik dapur, penyidik juga mendalami temuan mengejutkan terkait dugaan proyek fiktif pengadaan 5.000 unit CCTV serta perangkat sidik jari untuk fasilitas SPPG. Menurut keterangan pihak Sony, pengadaan yang menelan anggaran sekitar Rp300 miliar tersebut terindikasi mengalami kerugian total karena vendor yang bertanggung jawab tidak mampu menunjukkan wujud fisik perangkat yang seharusnya sudah terpasang di lapangan.

Menanggapi berbagai temuan dan informasi baru tersebut, pihak Kejagung menegaskan akan segera memverifikasi seluruh keterangan yang disampaikan, termasuk menelaah kesesuaiannya dengan alat bukti yang ada. Berdasarkan pernyataan resmi Jampidsus, status permohonan Justice Collaborator yang diajukan oleh Sony Sonjaya masih dalam tahap kajian mendalam oleh tim penyidik sebelum diambil keputusan final.

Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.