Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali mencatatkan perkembangan mengejutkan setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, kembali memberikan keterangan mendalam kepada penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, terungkap bahwa kliennya telah menyerahkan puluhan nama tambahan yang diduga ikut menikmati atau terlibat dalam pusaran rasuah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, jumlah pihak yang diseret oleh Sony bertambah signifikan dari yang sebelumnya 26 tokoh kini menjadi 41 tokoh penting.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis tim redaksi, langkah berani yang diambil oleh Sony Sonjaya ini mengindikasikan adanya upaya serius untuk membuka kotak pandora seluas-luasnya guna mendapatkan status sebagai justice collaborator. Pengamatan awak media menunjukkan bahwa perluasan daftar nama ini tidak lepas dari praktik lancung penitipan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melibatkan berbagai pihak berkepentingan. Modus operandi tersebut memperlihatkan bagaimana program strategis pemerintah justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk memperkaya kelompok tertentu melalui penunjukan mitra yayasan yang tidak memenuhi kualifikasi.
Mengutip laporan dari tim kuasa hukum, penambahan daftar tersebut terungkap ketika penyidik membuka percakapan digital yang memuat tabel usulan nama-nama baru dari berbagai latar belakang, termasuk dugaan keterlibatan seorang tokoh berinisial NSD. Dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan, NSD disebut-sebut sempat mendesak Sony untuk mengubah yayasan SPPG yang telah disetujui tanpa melalui prosedur atau surat resmi. "Dalam BAP Pak Sony menjelaskan, NSD ada mengubah yayasan. Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini," tutur Krisna saat menjelaskan kronologi perubahan yayasan tersebut di Kejaksaan Agung.
Selain membongkar puluhan nama baru, Sony juga secara proaktif menyerahkan temuan krusial mengenai dugaan proyek fiktif pengadaan 5.000 unit CCTV serta alat deteksi sidik jari untuk fasilitas SPPG. Proyek dengan nilai anggaran menyentuh angka Rp300 miliar tersebut diduga kuat bermasalah karena pihak vendor sama sekali tidak dapat mempertanggungjawabkan wujud fisik barang yang diklaim telah terpasang. Sebagaimana dilaporkan, Kejagung sendiri saat ini telah menetapkan total enam orang tersangka dalam skandal korupsi pengadaan program MBG periode 2025-2026 yang turut melibatkan sejumlah petinggi lembaga terkait.