Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengingatkan bahwa penyaluran kredit kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu diukur tidak hanya dari besaran pertumbuhan kuantitasnya saja. Namun, kualitas dari penyaluran tersebut juga harus diperhatikan agar benar-benar mampu mendorong sektor produktif serta memperluas akses pembiayaan secara merata.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Apakah kredit tersebut masuk ke sektor yang produktif, apakah sektor kecil itu juga mendapatkan pertumbuhan ataupun akses dari perbankan yang relatif sama dengan yang perusahaan-perusahaan besar," ujar Destry dalam acara Economic Briefing 2026 di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2026, kredit UMKM tercatat tumbuh sebesar 0,60 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Meskipun kinerja pembiayaan ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat mencatat pertumbuhan negatif, peningkatan akses yang merata bagi seluruh pelaku usaha kecil masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Sebagai langkah nyata mendukung pertumbuhan tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan berbagai insentif melalui kebijakan makroprudensial. Salah satunya adalah kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM, yang dirancang khusus untuk mendorong perbankan agar lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor strategis termasuk UMKM.
Selain fokus pada pembiayaan perbankan, BI juga terus memperluas inklusi keuangan lewat pengembangan ekosistem sistem pembayaran digital. Penggunaan QRIS kini telah mencatat pencapaian signifikan dengan total 66 juta pengguna serta 45 juta merchant, di mana sekitar 90 persen di antaranya merupakan para pelaku UMKM.
"Jadi, tujuan kami bagaimana kami mengembangkan sistem pembayaran yang inklusif. Alhamdulillah, sudah mulai kelihatan hasilnya. Tapi ini tinggal terus kita tingkatkan lagi ke depan," tutur Destry.
Destry menekankan bahwa penguatan sektor UMKM merupakan hal yang sangat krusial mengingat posisinya sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan jumlah mencapai sekitar 64 juta unit, UMKM berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto atau PDB hingga 60 persen serta mampu menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Kendati demikian, ia juga tidak menampik bahwa para pelaku usaha masih dihadapkan pada berbagai tantangan klasik, mulai dari keterbatasan kapasitas manajemen, tingkat adaptasi digital yang beragam, hingga hambatan dalam perluasan akses pasar ekspor yang saat ini baru mencakup sekitar 15 persen dari total keseluruhan UMKM.