Kabar terbaru datang bagi para pengendara kendaraan bermotor di tanah air. Sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta terpantau kompak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak per 1 Agustus 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pantauan dari laman resmi operator, BP-AKR mengambil langkah penyesuaian untuk beberapa produk bahan bakar bensin mereka. Untuk jenis BBM RON 92 atau yang dikenal sebagai BP 92, harganya dipatok sebesar Rp16.130 per liter pada awal Agustus ini. Angka tersebut tercatat mengalami penurunan sebesar Rp540 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di kisaran Rp16.670 per liter.
Tidak hanya itu, penurunan harga juga terjadi pada produk BBM RON 95 atau BP Ultimate milik BP-AKR. Bahan bakar berkualitas tinggi ini turun harga sebesar Rp480 menjadi Rp16.760 per liter.
Kendati demikian, tren berbeda justru dialami oleh produk bahan bakar jenis diesel di jaringan SPBU swasta tersebut. Tercatat, BP-Ultimate Diesel mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan sebesar Rp570, sehingga kini menjadi Rp21.910 per liter dari banderol sebelumnya di angka Rp21.340 per liter.
Langkah serupa pada produk diesel juga ditempuh oleh Shell Indonesia. Perusahaan energi multinasional ini menaikkan harga Shell V-Power Diesel menjadi Rp21.910 per liter, yang berarti naik Rp570 dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp21.340 per liter. Sementara itu, untuk produk bensin dari Shell terpantau belum dipasarkan kembali secara aktif.
Di sisi lain, operator pelat merah PT Pertamina Patra Niaga turut mengambil kebijakan penyesuaian harga untuk jajaran produk BBM nonsubsidi mereka yang berlaku mulai awal Agustus 2026. Produk BBM RON 92 atau Pertamax kini dijual seharga Rp15.950 per liter, mengalami penurunan sebesar Rp300 dari harga sebelumnya sebesar Rp16.250 per liter yang berlaku sejak Juni lalu.