Kawasan Kosambi, Kota Tangerang, mendadak digemparkan oleh sebuah insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online berinisial ATP. Berdasarkan laporan yang dihimpun, korban yang tengah terlelap di basecamp ojol secara tiba-tiba diserang oleh pelaku tak dikenal pada Minggu, 12 Juli 2026, dini hari.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip keterangan dari Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, korban mengalami luka tusuk fatal di bagian leher hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain merenggut nyawa, pelaku yang belakangan diketahui bernama Rahmat Dimas juga melarikan diri dengan membawa satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban.
Menurut pengamatan tim redaksi, kasus ini mencerminkan betapa rentannya para pekerja jalanan yang kerap beristirahat di fasilitas terbuka tanpa pengamanan memadai. Keberadaan basecamp yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para pengemudi justru disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan terencana.
Berdasarkan analisis awak media, pelarian pelaku tidak berlangsung lama berkat gerak cepat aparat kepolisian gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Rahmat Dimas akhirnya berhasil diringkus di sebuah kontrakan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, namun sempat melakukan perlawanan sengit sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
Dalam proses interogasi lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan mengenai motif di balik tindakan keji tersebut di mana pelaku mengaku terdesak oleh tuntutan ekonomi dan tekanan keluarga untuk segera menikah. Niat awal membawa senjata tajam untuk mengakhiri hidup seketika berubah menjadi aksi pencurian berujung pembunuhan saat melihat korban tertidur lelap tanpa penjagaan.
Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa tersangka kini telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk ancaman hukuman berat atas tindak pidana pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.