Presenter ternama Ruben Onsu mengambil langkah hukum tegas dengan resmi mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Gugatan perkara perebutan hak asuh tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Juli 2026.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan putusan perceraian mereka pada tahun 2024 lalu, hak asuh kedua putri mereka sebenarnya jatuh ke tangan Sarwendah atas dasar kesepakatan bersama. Namun, hubungan keduanya belakangan ini dilaporkan merenggang akibat konflik yang dipicu oleh masalah intensitas pertemuan dengan anak hingga persoalan nafkah.
Dari pantauan redaksi, alasan utama Ruben Onsu ingin mengambil alih hak asuh ini adalah karena ia merasa haknya sebagai ayah kandung untuk menemui anak-anaknya telah dibatasi. Sesuai kesepakatan awal yang tertuang dalam akta cerai nomor 39, Ruben seharusnya memiliki waktu bersama kedua putrinya selama tiga hari dalam seminggu.
Menurut penjelasan Minola Sebayang, tindakan hukum ini terpaksa diambil lantaran kesepakatan pembagian waktu tersebut dinilai tidak berjalan semestinya. "Resmi kita sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap dua anak Ruben Onsu yang selama ini atas dasar kesepakatan yang tertuang dalam akta 39 yang haknya diberikan kepada ibunya," ungkap Minola dalam keterangannya.
Selain masalah waktu pertemuan, pengamatan tim redaksi menunjukkan adanya kekhawatiran mendalam dari pihak Ruben mengenai lingkungan tempat tinggal anak-anaknya saat ini. Ruben menyoroti keterlibatan putrinya dalam aktivitas siaran langsung di media sosial yang dinilai menjurus ke arah komersialisasi anak di bawah umur.
Minola Sebayang menegaskan bahwa dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung TikTok menjadi salah satu poin krusial dalam gugatan ini. "Karena tidak terpenuhinya kesepakatan tentang masalah pembagian waktu dan juga hal-hal yang lain termasuk dugaan adanya eksploitasi anak dan lingkungan yang tidak aman, hari ini kami resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak tersebut," jelas sang pengacara.
Pihak kuasa hukum memastikan bahwa langkah ini murni dilakukan demi masa depan dan kenyamanan psikologis anak-anak. Menurut mereka, tidak ada motivasi lain dari Ruben Onsu selain memperjuangkan hak konstitusionalnya untuk dapat membesarkan dan berkumpul kembali secara layak bersama kedua putrinya.