Berdasarkan laporan yang beredar di media sosial, sebuah akun Facebook membagikan informasi mengenai program pemerintah tahun anggaran 2026 berupa bantuan bibit ayam dan ikan dengan kuota terbatas. Sebagaimana dilaporkan, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke situs eksternal yang meminta data pribadi sensitif seperti nomor Telegram aktif dan nama lengkap.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip laporan dari tim Cek Fakta Liputan6.com, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, informasi resmi mengenai sektor perikanan budi daya dan peternakan tidak pernah disebarkan melalui tautan pendaftaran bebas yang mencurigakan seperti yang beredar di internet.
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya @budidayakkp secara tegas mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Pihak kementerian menyatakan bahwa seluruh informasi resmi hanya disalurkan melalui kanal dan situs web terverifikasi.
Senada dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian atau Ditjen PKH Kementan turut memberikan peringatan keras. "Hati-hati ya! Jangan mudah percaya pada akun mencurigakan atau tautan pendaftaran yang tidak resmi," tulis pihak Ditjen PKH Kementan dalam unggahan resminya.
Dari analisis awak media, modus penipuan berkedok bantuan sosial dan bibit ternak ini kerap memanfaatkan antusiasme masyarakat dengan menjanjikan kemudahan bantuan modal atau bibit gratis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak pernah memberikan data pribadi penting seperti nomor rekening atau identitas diri kepada pihak yang tidak kredibel guna menghindari pencurian data.