Sorotan publik kini tengah mengarah pada penanganan kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto. Kedua figur tersebut sama-sama terseret dalam perkara dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan kasus korupsi PLN batu bara, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam proses penegakan hukumnya, penanganan perkara Don Ritto dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri ke pihak Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya sejak tanggal 10 Juli 2026, Don Ritto kemudian dipindahkan penahanannya ke Kejaksaan Agung mulai 17 Juli 2026.
Tersangka dugaan TPPU tersebut sebelumnya ditempatkan di Rumah Tahanan C7 Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Don Ritto tampak keluar dari Gedung Kejagung menaiki mobil tahanan berwarna hijau pada Jumat malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Don Ritto keluar mengenakan kaus merah yang dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejagung. Selain itu, ia juga memakai masker hitam dengan kondisi tangan yang terlihat diborgol serta mendapat pengawalan ketat dari petugas.
Saat digiring menuju kendaraan taktis, Don Ritto didampingi oleh kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, namun memilih bungkam seribu bahasa. Kuasa hukumnya sempat meminta awak media untuk membuka jalan bagi kliennya sambil menyampaikan pernyataan singkat terkait proses hukum yang berjalan, "Nanti kita sampaikan."