Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Garuda di Dada, Antara Retorika...
BERITA

Garuda di Dada, Antara Retorika Moral dan Sisa Sisa Hukum

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-07-23
Ilustrasi ruang sidang kasus korupsi dan perdebatan integritas moral hukum

Ilustrasi ruang sidang kasus korupsi dan perdebatan integritas moral hukum

Sidang kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta baru-baru ini mendadak riuh. Perhatian publik tersedot pada momen ketika ketua majelis hakim melontarkan teguran keras kepada seorang saksi bernama Lukman Malanuang yang mengaku tertekan secara psikologis hingga bersedia menjadi perantara suap senilai miliaran rupiah.

Berdasarkan laporan persidangan, Lukman yang pernah menjadi konsultan mengakui aliran dana panas dari perusahaan nikel mengalir melalui tangannya demi memuluskan urusan maladministrasi. Sebagaimana diwartakan, total uang haram yang berpindah tangan menyentuh angka fantastis, membuat sang hakim mempertanyakan arah moral bangsa dengan kalimat menohok tentang lambang negara yang melekat di dada.

Menurut sang hakim, retorika cinta tanah air terasa hampa jika isi kepala para perantara dan penyelenggara negara hanya dikuasai oleh uang. Hakim menegaskan bahwa dirinya kerap menolak tawaran suap dalam bentuk apa pun, sembari menyuarakan kecemasan mendalam mengenai masa depan generasi bangsa akibat praktik lancung yang melibatkan banyak pihak tersebut.

Namun, di balik nada tinggi moralitas di ruang sidang, tersimpan sebuah aporia atau jalan buntu logis yang sulit diurai secara sederhana. Di satu sisi, hukum menuntut transparansi mutlak dan memposisikan integritas sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar oleh siapa pun.

Di sisi lain, kesaksian tentang tekanan psikologis membuka celah bahwa kejahatan kerah putih tidak pernah lahir dari ruang hampa atau sekadar niat jahat personal yang berdiri sendiri. Korupsi kerap menjelma sebagai struktur yang mengikat, di mana individu kerap merasa terperangkap dalam jaring kepentingan korporat yang jauh lebih besar.

Ketika hakim menentang keras segala bentuk suap berdasarkan pengalaman pribadinya, muncul pertanyaan filosofis mengenai batas kehendak bebas manusia di tengah sistem birokrasi yang sakit. Apakah hukum positif yang ditegakkan di pengadilan benar-benar mampu membersihkan akar masalah, atau pengadilan sekadar panggung pameran retorika untuk meredam kecemasan publik.

Pertanyaan mendasar tetap menggantung tanpa resolusi instan tentang sejauh mana lambang Garuda di dada mampu bertahan dari komodifikasi kekuasaan. Ruang diskusi pun dibiarkan tetap terbuka dalam ketidakpastian yang produktif, menantang nurani bersama untuk terus mempertanyakan keadilan yang sejati di negeri ini.

Topics
hukum korupsi ombudsman pengadilan tipikor opini filsafat hukum nasionalisme
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.